hukrim

Polda Riau Bantah Isu Setoran Judi Mencatut Nama Jhon Ketek dan Kapolda, Selidiki Akun Penyebar Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 | 13:31 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau menampik tudingan beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan adanya setoran dari gelanggang permainan (gelper) di Kota Pekanbaru kepada Kapolda.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua menegaskan informasi tersebut tidak benar dan kini tengah menyelidiki akun yang menyebarkannya.

Seluruh gelanggang permainan yang menjadi sorotan telah ditutup sejak 18 Juni 2026, sehingga tudingan adanya praktik setoran maupun pembiaran tidak berdasar.

“Kami tegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar. Seluruh gelanggang permainan (Gelper) sudah ditutup sejak 18 Juni 2026 oleh Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru,” kata Kombes Hasyim di Mapolda Riau didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Satpol PP dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu 18 Juli 2026.

Lanjut Kombes Hasyim, terdapat 4 gelanggang permainan yang menjadi perhatian, yakni Plaza Lagoi, Studio 21, Timezone, dan Kingdom.

Berdasarkan keterangan dari pihak DPMPTSP Kota Pekanbaru, seluruh tempat tersebut memiliki izin usaha yang sah.

Namun demikian, kata Kombes Hasyim, kepolisian tetap mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional seluruh lokasi tersebut sejak pertengahan Juni lalu.

“Kami ulangi, seluruh tempat tersebut sudah ditutup. Silakan dicek langsung ke lokasi, semuanya sudah tidak beroperasi,” jelas Kombes Hasyim.

Ia menegaskan, apabila di kemudian hari tempat-tempat itu kembali beroperasi, Polda Riau akan melakukan pengawasan secara ketat.

"Jika ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian, kepolisian akan langsung mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan kami akan terus melakukan pengawasan. Jika ada unsur perjudian, tentu akan kami tindak,” katanya.

Terkait beredarnya nama John Ketek dalam narasi yang beredar di media sosial, Kombes Hasyim mengungkapkan bahwa penyidik telah meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Dari hasil pemeriksaan, John Ketek mengaku keberatan dan dia merasa dirugikan karena namanya dicatut dalam informasi yang tidak benar dan hoaks tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini