hukrim

Kejagung Bongkar Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun Usai 3 Eks Bos BGN Diciduk

Minggu, 7 Juni 2026 | 15:03 WIB
Menyoroti penampakan ribuan unit motor listrik SPPG dalam pengadaan BGN senilai Rp1 triliun yang masih tersimpan di gudang Bogor, Jawa Barat. (f: Instagram.com/@liputancikarang - @depok24jam)

Sebagian unit bahkan terlihat memenuhi area luar gudang.

Berdasarkan laporan lapangan, jumlah kendaraan yang tersimpan di lokasi disebut bertambah dibandingkan kondisi beberapa bulan sebelumnya.

Jika pada April 2026 sebagian besar unit masih berada di area samping gudang produsen, kini deretan motor listrik terlihat meluas hingga ke halaman depan kawasan pergudangan.

Di sekitar lokasi juga terlihat sebuah truk kontainer berlabel PT Yasa Artha Tunggal (YAT) terparkir di area tersebut.

Meski gerbang kawasan tampak terbuka, aktivitas distribusi kendaraan tidak terlihat menonjol selama pengamatan berlangsung.

Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola gudang maupun pihak terkait mengenai status penyimpanan dan rencana distribusi ribuan motor listrik tersebut.

Pernah Diklaim Lebih Murah

Saat masih menjabat Kepala BGN, Dadan Hindayana pernah membela proyek pengadaan motor listrik itu dengan menyatakan harga pembelian kendaraan berada di bawah harga pasar.

Menurut dia, harga pasaran motor listrik yang dibeli saat itu berada di kisaran Rp52 juta per unit. Namun BGN disebut memperoleh harga sekitar Rp42 juta per unit.

"Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran," kata Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, April 2026.

Dadan menjelaskan, pengadaan kendaraan tersebut merupakan bagian dari dukungan operasional Program Makan Bergizi Gratis dan telah dialokasikan dalam anggaran BGN Tahun 2025.

Target awal pengadaan disebut mencapai sekitar 24.400 unit motor listrik. Namun realisasi yang dilakukan berada di kisaran 21.800 unit kendaraan.

Kini, pernyataan mengenai efisiensi harga tersebut justru kembali menjadi sorotan setelah Kejagung mengungkap dugaan mark up dalam proyek bernilai Rp1 triliun itu.

Seiring proses hukum yang terus berjalan, publik menanti hasil penyidikan sekaligus kejelasan mengenai pemanfaatan ribuan motor listrik yang hingga kini masih tersimpan di gudang.***

Halaman:

Tags

Terkini