Kasat Intelkam Polres Dumai dalam kesempatan tersebut mengungkapkan dugaan adanya kesepakatan tidak resmi antara oknum dan sopir yang turut memicu praktik pungli tetap berlangsung. Ia juga mengimbau penggunaan layanan darurat 110 untuk pelaporan cepat.
Sementara, Ketua DPW RBPI, Mahadi, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk ikut menyosialisasikan layanan pengaduan kepada para pengemudi.
“Kami siap bekerja sama. Jika ada sopir yang menjadi korban pungli atau melanggar aturan, silakan laporkan. Kami ingin menciptakan sistem yang bersih dan tertib,” tegasnya.
Audiensi yang berlangsung hingga pukul 15.30 WIB itu ditutup dengan kesepakatan bersama untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor serta mendorong keberanian masyarakat dan pengemudi dalam melaporkan praktik premanisme dan pungutan liar. ***