PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polres Dumai terus menggencarkan pemberantasan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menggelar audiensi bersama berbagai instansi terkait, tokoh masyarakat dan perwakilan pengemudi guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang meresahkan tersebut, Kamis 21 Mei 2026.
Audiensi yang di laksanakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai ini diinisiasi oleh jajaran Intelkam, sebagai langkah antisipasi sekaligus pengalihan dari rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh Dewan Perwakilan Wilayah Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (DPW RBPI) Provinsi Riau.
Hadir dalam audiensi ini, Polres Dumai, Pemerintah Aaerah, Dishub, Satpol PP, Lurah se Dumai, Tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi pengemudi.
Pertemuan ini juga menjadi wadah dialog terbuka guna membahas maraknya praktik pungli dan aksi premanisme, khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan dan Dumai Barat.
Dalam sambutannya, Kapolsek Dumai Barat, AKP Dedi Nofarizal menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung pemberantasan pungli.
AKP Dedi menyebut pihaknya telah melakukan berbagai upaya penindakan, namun terkendala minimnya laporan dari para sopir sebagai korban.
“Sebagian besar para sopir ini enggan melapor ke kepolisian, sehingga proses hukum tidak dapat dilanjutkan. Ini menjadi tantangan utama bagi kami,” ujar AKP Dedi.
Sementara itu, Dishub Kota Dumai menegaskan bahwa hanya retribusi resmi yang memiliki dasar hukum yang diperbolehkan. Di luar itu, dipastikan merupakan pungutan liar.
Dari sisi pemerintah kecamatan, disebutkan bahwa kondisi jalan yang rusak kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungutan dengan dalih perbaikan jalan. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Lurah Purnama yang menyebut wilayahnya menjadi salah satu titik rawan pungli di Kota Dumai.
“Masyarakat sudah sangat resah dengan aktifitas pungli ini. Kami sudah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk pemasangan spanduk larangan pungli,” ungkapnya.
Tokoh masyarakat setempat juga menyoroti perlunya kesadaran dari para sopir. Selain diminta berani melapor jika menjadi korban pungli, sopir juga diingatkan untuk tertib berlalu lintas dan tidak melanggar aturan, termasuk jam operasional.
Beberapa titik rawan seperti Simpang TPI dan Jalan Raja Ali Haji disebut perlu pengawasan lebih intensif melalui patroli gabungan.