hukrim

Polres Dumai Gagalkan Pengiriman 56 PMI Ilegal dan 7 Warga Myanmar ke Malaysia

Kamis, 23 April 2026 | 13:33 WIB

Kedua pelaku dan barang buktinya sudah diamankan untuk diproses selanjutnya.

"Para pelaku ini dijerat undang-undang Perdagangan Orang ( Human Trafficing )," terang AKBP Angga. ***

Halaman:

Tags

Terkini