hukrim

Polres Dumai Gagalkan Pengiriman 56 PMI Ilegal dan 7 Warga Myanmar ke Malaysia

Kamis, 23 April 2026 | 13:33 WIB

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polres Dumai menggagalkan pengiriman 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan di Kota Dumai, Riau, Sabtu 18 April 2036.

Selain mengamankan 56 PMI ilegal, aparat kepolisian menemukan 7 orang warga negara asing asal Myanmar, termasuk perempuan dan anak-anak.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan disekitaran pantai Desa Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.

Kemudian, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menemukan puluhan orang yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal melalui jalur laut.

Sebanyak 63 orang diamankan pihak kepolisian terdiri dari 56 calon PMI ilegal dan 7 warga negara asal Myanmar.

Ke 63 yang diamankan tersebut seluruhnya tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja ke luar negeri.

Selanjutnya, seluruh PMI tersebut diserahkan ke BP3MI Riau melalui P4MI Dumai guna penanganan sesuai prosedur perlindungan pekerja migran.

Namun, dari total yang diamankan, hanya 50 orang yang berhasil diserahkan ke P4MI Dumai karena 6 orang lainnya dilaporkan melarikan diri.

Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang mengatakan, ada dua orang pelaku yang diamankan terkait kasus ini, yakni MS dan RGS

"MS berperan menampung PMI yang datang dari luar daerah sebelum di berangkatkan ke negara Malaysia, sedangkan RGS sebagai sopir yang menjemput PMI dari luar kota dan mengantar menuju rumah singgah, lalu di bawa ke lokasi pemberangkatan ke pesisir pantai," ujar AKBP Angga, Kamis 23 April 2026.

"Totalnya ada 63 orang diamankan, terdiri dari 56 calon PMI ilegal dan 7 warga negara asal Myanmar, hendak berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah," sambungnya.

Lanjut AKBP Angga, selain 2 pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti 2 unit mobil Daihatsu Sigra Nopol BM 1749 RT dan BM 1088 DI seta 2 unit handphone.

Halaman:

Tags

Terkini