hukrim

Ngaku Anggota BNN, Tipu Hotel Rp15 Juta Modus Tunggu Dana Kantor, Ternyata DPO Kasus Penipuan

Rabu, 15 April 2026 | 21:25 WIB
Pelaku WS saat diamankan.

Setelah diamankan, bersama WS turut diamankan barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menyaru sebagai petugas BNNP Riau, diantaranya 1 kartu tanda anggota (KTA) BNNP Riau, ID Card BNNP Riau, lencana BNN, KTA Polri, kartu anggota BIN dan sejumlah kartu ATM serta dokumen lainnya.

"Dari pelaku di amankan barang bukti atribut dan identitas berbagai institusi untuk memperkuat pengakuannya sebagai aparat," jelas Kombes Ali Machfud.

Setelah diamankan, pelaku selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil interogasi dan koordinasi, pelaku WS juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penipuan dan kemudian dijemput oleh anggota Polda Riau.

Ditegaskan Kombes Ali Machfud, bahwa pihaknya tidak akan menolerir penyalahgunaan nama institusi BNN oleh pihak mana pun.

"Kami tegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mengaku sebagai anggota BNN untuk kepentingan pribadi. Ini merusak kepercayaan publik terhadap institusi," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi yang dapat diverifikasi.

"Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk dapat segera ditindaklanjuti," tutupnya. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini