hukrim

Polda Riau Ungkap Jaringan Pelangsir BBM Bersubsidi, Bio Solar Disuplai ke Tambang PETI di Kuansing

Selasa, 7 April 2026 | 11:32 WIB

BBM ini digunakan sebagai bahan bakar mesin dompeng, yang selama ini menjadi alat utama dalam praktik penambangan ilegal.

“Ini yang menjadi perhatian serius kami. Ketika BBM subsidi diselewengkan, bukan hanya merugikan masyarakat yang berhak, tetapi juga ikut menopang aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” tegas AKBP Teddy.

Selain menyuplai PETI, BBM tersebut juga diperjualbelikan untuk kebutuhan lain seperti operasional penyeberangan dan mesin penggilingan padi. Namun demikian, jalur distribusi ke tambang ilegal menjadi fokus utama dalam penindakan ini.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polda Riau menilai telah terjadi pemutusan salah satu jalur pasokan utama BBM subsidi ke aktivitas PETI di Kuantan Mudik.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi yang lebih besar dalam menekan praktik pertambangan ilegal yang selama ini menjadi sumber kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain satu unit mobil pickup, puluhan jerigen berisi biosolar, tangki penampungan, serta mesin pompa yang digunakan dalam aktivitas ilegal.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik ini.

Kombes Ade Kuncoro menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Riau dalam menjaga hak masyarakat atas BBM subsidi, sekaligus menutup ruang bagi aktivitas ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Penegakan hukum harus berdampak. Tidak hanya menghentikan pelaku, tetapi juga memutus sistem yang selama ini menopang aktivitas ilegal. Ini yang terus kami lakukan,” tutupnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini