hukrim

Peras dan Ancam Kalapas, Oknum Wartawan di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:13 WIB
Gambar ilustrasi. (ft:int)

Polisi telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, memeriksa saksi, menggelar perkara, hingga menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan.

Selain itu, polisi juga menyita rekaman percakapan antara pelaku dan korban serta handphone yang di gunakan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk proses lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit handphone dan uang sebesar Rp 5 juta yang disimpan dalam amplop warna coklat. ***

Halaman:

Tags

Terkini