hukrim

Polda Riau Gagalkan Upaya Penyelundupan 18 WNA Myanmar dari Dumai ke Malaysia

Jumat, 13 Februari 2026 | 18:09 WIB

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana keimigrasian yakni, pengangkutan dan fasilitasi 18 warga negara asing (WNA) asal Myanmar tanpa dokumen perjalanan resmi.

Pengungkapan kasus ini terjadi di Jalan Purwo Salim, Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai pada Senin 9 Februari 2026 dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Rencananya, para WNA Myanmar itu akan diberangkatkan menuju negara jiran Malaysia melalui pelabuhan tikus dari wilayah Dumai.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, pengungkapan tindak pidana ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penyelundupan WNA melalui jalur laut di perairan Sungai Sembilan menuju Malaysia.

"Menindaklanjuti informasi itu, tim ABK KP Kedidi-3015 langsung melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai sebagai titik keberangkatan," ujar Kombes Pandra di dampingi Dirpolairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, Jumat 13 Februari 2026.

Saat pemantauan di titik koordinat 01.825898”N - 101.323120”E, petugas mendapati dua mobil jenis mini bus yang membawa para WNA Myanmar ini.

Mobil pertama jenis Honda BR-V warna putih bernopol BM 1927 QD dikemudikan Muhammad Alfa Reza (20).

Lalu mobil kedua adalah Toyota Avanza abu-abu bernopol BM 1835 QJ di sopiri Fahri Adriansyah (24).

"Kedua mobil itu masing-masing membawa 9 orang WNA asal Myanmar, sehingga total yang diamankan ada sebanyak 18 orang," jelas Kombes Pandra.

Di duga para WNA tersebut akan diberangkatkan menggunakan kapal atau speed boat dari perairan Dumai menuju ke Malaysia.

Kemudian, kedua sopir bersama 18 WNA Myanmar dan barang bukti diamankan ke KP Kedidi-3015 dan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Terkini