Menutup arahannya, Irjen Herry menginstruksikan seluruh penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Polda Riau untuk memaknai FGD ini sebagai ikhtiar kolektif dalam menjaga keadilan. Ia meminta partisipasi aktif dalam diskusi agar perbedaan pandangan dapat direfleksikan dalam praktik tugas sehari-hari.
"Maknailah forum ini sebagai ikhtiar kolektif kita merawat rasionalitas hukum. Saya minta partisipasi aktif dari rekan-rekan penyidik agar perbedaan pandangan dalam diskusi ini dapat direfleksikan dalam praktik tugas sehari-hari demi terciptanya keadilan dan keteraturan sosial," pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi mendalam oleh Prof Harkristuti Harkrisnowo, diskusi interaktif, serta pemberian plakat penghargaan. ***