"Total hampir 60.000 pohon yang sudah ditanam dalam waktu 7 bulan. Saya belum tahu dari Oktober ini, hitungan bulan Oktober, dari Oktober sampai sekarang saya belum tahu tambahan berapa, tetapi kita hampir 70.000 yang kita tanam," ungkapnya.
Gerakan Tanam Pohon Menyongsong Hari Pohon Nasional 21 November 2025, Polda Riau menargetkan menanam 21.000 pohon. Gerakan ini dimulai dari internal jajaran Polres hingga Polsek.
"Kita lakukan penanaman (pohon) secara serentak, apalagi kalau Bapak Ibu semua, baik instansi vertikal yang ada maupun Pak Job, itu sama-sama membantu," imbuhnya.
Herry Heryawan mengatakan penanaman pohon ini hanya sebagian dari upaya restorasi sebagai langkah preventif. Upaya ini dilakukan secara masif dan digelorakan terus.
"Dalam Undang-Undang Rehabilitasi Lingkungan itu dilakukan setelah ada kerusakan lingkungan atau ada kebakaran hutan. Tetapi saya mengajak dengan Pak Wahid pada saat itu, kita majukan restorasi itu di depan. Kita secara masif di Malaysia maupun Singapura agar mereka tahu bahwa upaya-upaya yang cukup masif sudah kita lakukan. Bisa dicek dari bulan Maret sampai saat ini yang dilakukan kita semua," paparnya.
Irjen Herry menyampaikan kegiatan penanaman pohon terus dilakukan, mengingat permasalahan utama yang ada di Provinsi Riau ini 80 persennya adalah masalah lingkungan hidup. Oleh karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara masif untuk mengubah mindset masyarakat agar tercipta sebuah keteraturan sosial.
"Jadi, apa yang sering saya sampaikan agar kita berperilaku 'hijau', jadikan menanam pohon ini adalah bagian daripada kebiasaan kita yang bisa membentuk karakter hijau, itu baru satu upaya restorasi," katanya.
Selain restorasi, Polda Riau juga berkomitmen penuh melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku perusakan lingkungan hidup.
"Jadi, law enforcement, upaya represif harus kita lakukan bersama-sama," imbuhnya. Maka saya ingin penegakan hukum itu dilakukan secara masif," katanya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Herry Heryawan berpesan agar para peserta mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya. Ia berharap kegiatan pelatihan ini menjadi ruang diskusi terbuka untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di Provinsi Riau, khususnya terkait masalah lingkungan hidup.
"Harapan saya, kegiatan ini tidak berhenti hanya sekadar tataran formalitas. Cari terobosan-terobosan, baik itu kualitas menanam, pupuk, pohonnya itu sesuai apa enggak, dan lain sebagainya. Kita harus bisa membuat satu pedoman kerja untuk memperkuat, ya, pedoman kerja untuk memperkuat sistem penyidikan tindak pidana kehutanan. Mari kita jadikan sosialisasi ini sebagai langkah konkret dalam membangun, membentuk penyidik-penyidik yang handal, yang punya nilai-nilai moralitas, dan berkarakter hijau," pungkasnya. ***