PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polsek Sukajadi jajaran Polresta Pekanbaru berhasil berhasil membekuk pria bernama Risman Nanda (38), seorang residivis spesialis jambret dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa 4 Nopember 2025.
Risman terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur oleh Tim Opsnal Polsek Sukajadi, usai ditangkap dan mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasusnya.
Di ketahui, Risman telah beraksi sebanyak 5 kali melakukan curanmor di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
"Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Teratai Bawah Pasar Kodim, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru sekitar pukul 13.10 Wib," kata Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal didampingi Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Dirgantara, Jumat 7 Nopember 2025.
Dijelaskan Kompol Jominal, kasus ini bermula dari laporan pencurian di Jalan Padang Bolak, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru pada Senin 3 Nopember 2025 malam, sekitar ukul 23.20 WIB lalu.
"Korban bernama Sonia Ananta salah satu penghuni kos milik pelapor, memarkirkan sepeda motornya Honda Scoopy warna hitam silver di halaman kos. Motor dalam kondisi setang terkunci dan katup stop kontak tertutup, namun tanpa kunci ganda," jelasnya.
Tak lama berselang, korban mendengar suara motor menyala di luar kamar. Saat keluar, ia mendapati sepeda motornya telah raib. Korban pun segera melapor ke Polsek Sukajadi untuk proses hukum lebih lanjut.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sukajadi segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil pengumpulan informasi dan pengintaian, diketahui bahwa pelaku berada di kawasan Pasar Kodim, Jalan Teratai Bawah, Sukajadi.
"Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti," kata Kompol Jominal.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban. Namun, ketika dilakukan pengembangan ke lokasi lain, pelaku berusaha melarikan diri sehingga tim terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," sambungnya.
Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Dirgantara, menambahkan, dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kali di berbagai lokasi di Pekanbaru.
Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.
Saat ini, tersangka Risman Nanda alias Nanda beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sukajadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.