AKBP Aldi juga menambahkan bahwa jaringan ini diduga kuat terhubung dengan sindikat narkoba lintas negara yang memanfaatkan jalur laut di perbatasan Riau - Malaysia.
"Kami akan terus memperketat pengawasan di wilayah pesisir agar jalur laut tidak lagi dijadikan pintu masuk barang haram,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, mengapresiasi kerja keras jajaran kepolisian yang telah mengungkap kasus terbesar sepanjang sejarah berdirinya Polres Kepulauan Meranti.
“Ini adalah pengungkapan terbesar yang pernah terjadi di wilayah Kepulauan Meranti. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Riau dan Polres Meranti atas kerja keras, profesionalitas, dan sinergi luar biasa dalam pemberantasan narkotika,” ucap Brigjen Christ Reinhard.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa modus peredaran narkoba kini berkembang dengan gaya baru, menggunakan liquid vape dan minuman cair berlabel Happy Water yang dikemas menyerupai produk legal.
Ia menjelaskan, Happy Water ini bukan air minum biasa, tetapi cairan yang mengandung zat psikotropika berbahaya yang memberikan efek euforia dan adiksi.
Begitu pula dengan catridge-catridge vape bermerek menarik seperti Popeye atau Lamborghini, ini bukan rokok elektrik biasa, tapi alat penyamaran narkotika modern.
Brigjen Christ juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk-produk vape dan liquid tanpa izin edar yang beredar bebas, karena sulit dibedakan dari produk legal.
“Kami meminta seluruh keluarga agar lebih peduli dan waspada terhadap anak-anak maupun remaja yang menggunakan vape. Jangan anggap sepele, bisa jadi yang mereka hisap narkoba cair yang mematikan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa BNNP Riau akan memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai, Kepolisian, dan pemerintah daerah untuk menutup jalur distribusi serta mengawasi peredaran barang-barang tersebut di pasar lokal.
Hadir dalam momen tersebut Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, Kajari Ricky Makado, dan unsur Forkopimda yang lain. ***