hukrim

Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyuntikan LPG, Raup Untung 70 Juta Perbulan

Rabu, 1 Oktober 2025 | 16:20 WIB

Kasus ini berhasil diungkap setelah penyelidikan intensif terkait dugaan pemindahan isi tabung gas LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram oleh Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau pada Selasa 30 September 2025 sore, sekitar pukul 15.30 WIB. ***

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini