hukrim

Polda Riau Pastikan Penanganan Kasus SPPD Fiktif Masih Berjalan, Targetkan Juni 2025 Tahap 1 di Kejaksaan

Rabu, 30 April 2025 | 12:39 WIB
Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan di dampingi Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita. (ft: ist)

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memastikan hingga saat ini kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Setwan DPRD Provinsi Riau periode 2020-2021 masih berjalan. Bahkan, dipastikan prosesnya tidak menemui kendala.

"Penanganan perkara ini masih terus berlangsung dan sampai saat ini tidak ada kendala atau hambatan yang berarti,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Rabu 30 April 2025.

Kombes Ade Kuncoro menerangkan, sampai saat ini, Polda Riau terus berkoordinasi secara intensif dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau untuk menghitung total kerugian keuangan negara.

"Untuk kasus SPPD Fiktif kita pastikan tetap berjalan dan tidak jalan di tempat. Kita menargetkan di bulan Juni sudah tahap 1 di Kejaksaan," jelasnya.

Ia menegaskan, jika pihaknya akan segera menetapkan tersangka pada kasus korupsi ratusan miliar tersebut.

Menurut Kombes Ade Kuncoro, hasil audit dengan BPKP Riau diperkirakan akan keluar pada bulan Mei nanti.

"BPKP hasil koordinasi terkahir itu insyaallah di bulan 5 ini kelar. Saya juga sudah ke sana minta percepatan karena ini menjadi atensi publik ke kita dan orang bertanya kapan selesainya," kata Kombes Ade.

"Saya pastikan kalau perkara ini lanjut dan tidak jalan di tempat," sambungnya.

Kombes Ade menambahkan bahwa penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi M alis Uun secara maraton di Polda Riau.

"Untuk hasilnya belum dapat kita sampaikan karena isi materi dari penyidikan. Kalau keluar hasil audit, Polda Riau akan melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, besarnya anggaran perjalanan dinas di DPRD Riau selama priode 2020-2021 yakni pada 2020 mencapai Rp143 miliar, dengan realisasi Rp140 miliar, di mana Rp92 miliar digunakan di Sekretariat DPRD.

Selanjutnya pada 2021, anggaran naik menjadi Rp175 miliar, dengan realisasi Rp133 miliar, di mana Rp114 miliar diserap oleh Sekretariat DPRD.

Halaman:

Tags

Terkini