Aliran dana ratusan miliar dari SPPD fiktif ini diduga dinikmati oleh tiga golongan, yakni aparatur sipil negara (ASN), tenaga ahli, dan tenaga harian lepas.
Ditreskrimsus Polda Riau sendiri dengan asistensi dari Mabes Polri tengah memverifikasi 44.402 tiket perjalanan dinas terkait dugaan SPPD fiktif.
Dugaan korupsi ini terjadi pada masa pandemi Covid-19, di mana banyak kegiatan dinas yang seharusnya terbatas. ***