hukrim

Ungkap Peredaran 5 Kg Sabu Jaringan Golden Crescent di Bengkalis, Polda Riau Tangkap 1 Tersangka

Selasa, 21 Januari 2025 | 16:36 WIB

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup” tutup Putu. ***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini