hukrim

Selidiki Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BLUD di RSD Madani, Ditreskrimsus Polda Riau Periksa sejumlah Pihak Terkait

Rabu, 20 November 2024 | 10:11 WIB

"Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memastikan pemeriksaan yang lebih komprehensif. Dalam upaya ini, Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Direktur RSD Madani, Dr Arnaldo Eka Putra, Sp.PD, guna mempermudah jalannya penyelidikan," lanjutnya.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, penyidik Subdit 3 (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Riau melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap pihak terkait di RSD Madani.

"Penyidik juga berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menggali lebih dalam permasalahan di RSD Madani, serta mempercepat pengumpulan dokumen dan bahan acuan yang diperlukan," ungkapnya.

Sebagai langkah lanjutan, penyidik tengah mengkonstruksikan perbuatan-perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, dengan harapan dapat mempercepat proses hukum dalam kasus ini.

"Kerjasama antara Polda Riau dan APIP ini merupakan bentuk kolaborasi yang solid dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa pengelolaan anggaran di RSD Madani sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas," tutup Alumni Akpol 2000 ini. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini