PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Dua kakak beradik RF alias Riko dan FJ alias F, kompak menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Tidak tanggung-tanggung, keduanya telah beraksi di 27 TKP di wilayah Kota Pekanbaru, Kampar, Bangkinang, Pelalawan, dan Pangkalan Kerinci serta terakhir di wilayah Payakumbuh, Sumatera Barat.
Keduanya ditangkap di Perumahan Mutiara Garden Tarai Bangun, Pasar Dinding Kubang,Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada 5 November 2024 lalu.
Modus operandi yang digunakan kedua pelaku adalah dengan merusak gembok dan memasuki toko-toko pakaian pada malam hari untuk mencuri barang-barang yang kemudian di jual di toko mereka sendiri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, dua tersangka ini telah beraksi di berbagai kota dan Kabupaten di Riau.
"Ada 27 lokasi toko-toko pakaian di beberapa tempat, termasuk di wilayah Pekanbaru, Kampar, Bangkinang, Pelalawan, dan Pangkalan Kerinci serta terkahir di Payakumbuh, Sumatera Barat," ujar Asep.
"Modusnya adalah merusak gembok dan masuk ke toko-toko pada malam hari atau dini hari untuk mencuri barang-barang yang kemudian dijual di toko mereka," kata Kombes Asep, Kamis, 7 November 2024.
Dijelaskan Kombes Asep, kedua pelaku saat beraksi mempunyai peran masing-masing.
"RF yang merusak gembok dan membuka toko, sementara FJ bertindak sebagai pengemudi yang mengantar barang-barang hasil curian," ungkap mantan Kapolres Kampar ini.
Bersama kedua pelaku ini, pihak kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti berupa pakaian-pakaian yang diduga hasil curian, serta kendaraan yang di gunakan untuk mengangkut barang curian.
"Kendaraan yang digunakan oleh tersangka FJ untuk melakukan aksinya telah kami sita, bersama dengan barang-barang hasil curian yang ditemukan di toko mereka di Pasar Gending," jelas Kombes Asep.
Menurut pengakuan para tersangka, barang-barang yang dicuri tidak dibeli dari toko, melainkan diperoleh dengan cara membongkar toko-toko pakaian yang baru dibuka atau yang dikelola oleh pemilik lain, termasuk beberapa toko milik anggota kepolisian.
"Sebelum beraksi, para pelaku terlebih dahulu mengamati toko yang menjadi target, kemudian pada malam hari atau dini hari melakukan pembongkaran dengan merusak gembok dan membawa barang-barang keluar," tambahnya.