hukrim

Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho Bantah Terlibat pada Kasus SPPD Fiktif, Muflihun Sebut Saya

Selasa, 27 Agustus 2024 | 23:28 WIB
Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho. (ft: ist)

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho mendatangi Subdit IIII Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau untuk dimintai keterangannya terkait penyidikan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, Selasa (27/8/2024).

Agung mengatakan, datang ke Mapolda Riau memenuhi panggilan penyidik selepas Zuhur dan selesai memberikan keterangannya sekitar pukul 16.00 WIB.

“Saya ingin konferensi pers sekaligus klarifikasi terkait berita simpang siur, yang menyebutkan dirinya mendapat Rp17 milliar, gaji honorer fiktif Rp40 juta perbulan,” ujarnya.

Agung meluruskan, jika pemeriksaan yang di jalaninya tadi tidak berkaitan langsung dengan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau.

“Saya datang ke sini, setelah urusan saya dengan hukum selesai. Karena besok saya ingin mendaftar begitu urusan selesai dengan hukum, saya tidak ingin mendaftar saat masih berurusan dengan hukum,” tegasnya.

“Saya tidak ingin memimpin Kota Pekanbaru dalam status tersangka hukum atau bermasalah,” kata Agung.

Proses hukum terkait SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau ini, lanjut Agung, telah lama berproses.

Kasusnya, masih kata Agung, bukan terkait permasalahan di anggota dewan, tetapi ada di Sekretariat Dewan.

“Jadi saya klarifikasi proses yang sedang berjalan ini sudah lama, bukan di anggota dewannya, akan tetapi ada di Sekretariat Dewan. Tidak terkait itu semua,” terang Agung.

Menurut Agung, dirinya hanya di klarifikasi tentang apa-apa saja yang diterima sebagai anggota dewan, atau sebagai pimpinan di DPRD Riau.

Sebagai pimpinan lanjut Agung, memang ada beberapa fasilitas yang ia terima seperti kantor, mobil dinas hingga rumah dinas (rumdin).

“Yang saya terima sebagai pimpinan hanya berupa fasilitas kantor, mobil dinas dan rumah dinas,” jelas Agung.

Ia menjelaskan, terkait rumah dinas setiap pergantian jabatan atau orang, misalnya gubernur baru, tentunya mendapatkan perbaikan rumah.

Halaman:

Tags

Terkini