Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho Bantah Terlibat pada Kasus SPPD Fiktif, Muflihun Sebut Saya

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 23:28 WIB
Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho. (ft: ist)
Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho. (ft: ist)

“Itu terjadi sebelum saya masuk. Sudah itu saya ditanyakan apakah bapak saat itu sudah masuk rumah. Apakah bapak memegang anggaran itu, karena anggaran tersebut dipegang oleh Kabag Umum dan PAnya adalah Muflihun,” ungkap Agung.

Artinya jelas Agung, pihaknya sebagai anggota dewan maupun pimpinan, tidak ada ikut campur terkait pengganggarannya.

“Kami tidak ikut campur, kami hanya murni dan hanya menempati saja (Rumdin). Artinya bagi pejabat baru biasa itu rumah di rehab, kita tidak tahu itu asal anggaran dari mana,” kata Agung.

Dia juga tegas menyangkal bahwa uang yang dikucurkan untuk biaya perbaikan rumahnya mencapai angka miliaran rupiah.

“Biayanya tidak kurang dari Rp90 juta,” ungkap Agung.

Agung mengatakan, dari informasi yang ia dapat, namanya sempat disebut Muflihun ke penyidik.

“Saya dipanggil ke sini karena disebut yang bersangkutan yaitu Muflihun,” ujar Agung.

“Saya dilihatkan kontraknya dan ada tanda tangan disana dan saya tidak mengetahui itu tanda tangan siapa, tidak kenal. Saya tidak ada terlibat, saya tidak ada menerima anggaran,” tegas Agung.

Agung memaparkan, jika dia diperiksa beberapa jam diperiksa. Ada sekitar 20 an pertanyaan yang disampaikan penyidik Subdit III kepada dirinya.

Karena tidak terima, atas beberapa berita yang menuding dirinya adq menerima sejumlah uang. Agung menegaskan akan melaporkan beberapa media tersebut.

“Media itu akan saya laporkan, ada sekitar tiga media dan mereka itu tidak berkantor di Riau,” tegasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X