hukrim

Polda Riau Tangkap Mantan Kepala Bank BRI Unit Lipat Kain, Lakukan Transaksi Fiktif Rp5 Milyar Lebih

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:22 WIB
Mantan Kepala Bank BRI Unit Lipat Kain, EP alias Edo, lakukan transaksi fiktif Rp5 Milyar lebih. (ft: ist)

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau meringkus pria berinisial EP alias Edo (33), terkait transaksi fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Lipat Kain, Kabupaten Kampar yang merugikan negara hingga Rp 5,2 miliar.

Edo selaku mantan Kepala Bank Rakyat Indonesia Unit Lipat Kain itu ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Tim Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau pada Jumat (16/8/2024).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi membenarkan penangkapan terhadap EP alias Edo terkait transaksi fiktif tersebut

“Benar, kami telah menangkap tersangka kasus transaksi fiktif di Bank BRI yang berada di Lipat Kain, berinisial AP alias Edo,” kata Kombes Nasriadi.

Mantan Direskrimsus Polda Kepri itu menjelaskan, kasus ini ditangani oleh Tim Subdit II Perbankan, yang dipimpin oleh Kasubdit Kompol Tedy Ardian.

Transaksi fiktif tersebut terjadi pada periode April 2024 lalu.

Saat itu, Edo selaku Kepala Cabang,
Bank Rakyat Indonesia Unit Lipat Kain, memerintahkan tellernya yang berinisial THR melakukan transaksi fiktif.

“Tersangka ini memerintahkan teller melakukan transaksi penyetoran dan penarikan fiktif. Namun, tanpa adanya fisik uang dengan cara mengisi slip penyetoran lalu membuat slip penarikan sebesar Rp 6.302.500.000," jelasnya.

"Slip penarikan itu dilakukan mengunakan Fiat Approval dan Password milik EP," lanjut Nasriadi.

Akibatnya terjadi selisih antara jumlah uang yang berada pada sistem atau vault balance Inquiry dengan fisik.

Tak sedikit, selisih uang yang berada pada brangkas Bank BRI Unit Lipat Kain sebesar Rp 5.272.500.000. Uang itu kemudian menyebabkan kerugian hingga akhirnya dilaporkan oleh pihak bank.

"Kerugiannya sekitar Rp 5,2 miliar lebih. Ini diketahui berdasarkan hasil audit internal. Terlihat ada kerugian akibat transaksi fiktif yang terjadi di kantor Unit Lipat Kain," kata Nasriadi.

Halaman:

Tags

Terkini