hukrim

Kajati Riau Segera Proses Dugaan Korupsi di PT PHR

Kamis, 25 Juli 2024 | 10:25 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas SH MH. (f: aktualdetik.com)

Sebelumnya, Hinca Panjaitan membuat laporan ke Kejati Riau terkait dugaan korupsi dan manipulasi tender proyek geomembran di PT PHR, Rabu (26/6/2024). Dia mengaku, dalam proyek tersebut ditemukan dugaan pemalsuan dokumen dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).***

Halaman:

Tags

Terkini