hukrim

IRT di Pekanbaru Merenggang Nyawa Dibunuh Selingkuhannya

Kamis, 6 Juni 2024 | 13:12 WIB
Tersangka usai diamankan. ((ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Ibu rumah tangga (IRT) berinisial, TN (43) tewas mengenaskan ditangan selingkuhannya, usai dihantam menggunakan sebilah papan Jalan Ikan Lele, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru pada Jumat (31/5/2024) kemarin. Sebelum tewas, korban sempat cekcok dengan pelaku.

Pelaku, FA alias Fajri (34) naik pitam hingga tega menganiaya korban menggunakan sebilah papan, di karekan korban meminta pelaku untuk membantu anaknya yang sedang sakit.

"Dia (FA) ini merupakan selingkuhan korban. Saat ini pelaku sudah kami amankan," ujar Kapolsek Rumbai AKP Sardianto, Kamis (6/06/2024).

AKP Sardianto Menjelaskan, aksi penganiayaan yang berujung tewasnya korban itu bermula saat korban TN mendatangi rumah pelaku pada Jumat (31/5/2024) malam.

Waktu itu korban mendatangi pelaku untuk memberitahukan anak mereka yang sedang sakit. Namun pelaku menjawabnya, tidak ada yang perlu dibicarakan lagi, dan tidak usah kau urus aku lagi'.

Kemudian FA pun mengusir korban agar pergi dari rumahnya, namun korban menolak pergi dan masuk ke dalam rumah pelaku.

Sambil duduk main handphone, lalu pelaku memecahkan pot bunga yang ada di depan rumahnya agar korban segera pergi dari rumah, namun korban TNI tetap tak beranjak pergi.

Ibu pelaku yang melihat hal itu, juga menyuruh agar korban pergi dari rumah. Korban pun akhirnya keluar dari rumah dengan wajah cemberut sembari mengomel dan melintas di depan pelaku yang saat itu berdiri tengah didepan rumahnya.

Melihat korban ngomel, pelaku langsung marah, apalagi FA tak pamit ketika keluar dari rumah. Karena merasa tak di hargai, pelaku langsung mengambil selembar papan di gubuk depan rumahnya dan langsung mengejar ke arah korban.

Pelaku pun langsung dengan spontan memukulkan kayu tersebut ke bagian belakang kepala korban FA, hingga korban tersungkur ke aspal dan tak sadarkan diri.

"Adik ipar pelaku sempat menolong korban, dan membawanya ke RSUD Arifin Ahmad. Sementara pelaku langsung kabur ke rumah keluarganya di Kubang," jelas AKP Sardianto.

Usai mendapat perawatan selama 3 hari di RSUD, korban pun menghembuskan nafas terakhirnya karena kepalanya yang bengkak akibat pukulan papan.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, suami korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Rumbai. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap, di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar pada Senin (3/06/2024) malam kemarin.

Halaman:

Tags

Terkini