hukrim

Tak Jera, Residivis Maling Motor Spesialis Mesjid Ditangkap Polisi

Senin, 22 Januari 2024 | 13:58 WIB
Tak Jera, Residivis Maling Motor Spesialis Masjid Ditangkap Polisi. (ft: int)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di area parkir di beberapa Mesjid di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, tersangka pencurian yakni OP (36), seorang residivis pencurian yang baru 3 bukan keluar dari penjara.

"Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga terang suatu tindak pidana, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Melati Gg Hikmah, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Selasa (16/01/2024) pagi," terangnya, Senin (22/01/2024).

Dikatakan, pelaku terakhir melakukan aksi curanmor di Mesjid Amal Ikhlas, Jalan Teratai, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Sabtu (21/01/2024) subuh kemaren, sekitar pukul 05.00 Wib.

"Pelaku ini merupakan pelaku curanmor spesialis halaman mesjid," kata Kompol Jominal.

Dimana dalam aksinya pelaku ini berhasil membawa kabur 5 sepeda motor milik korban yang sedang menjalankan ibadah sholat subuh di 5 Mesjid berbeda.

"Bersama tersangka kita berhasil mengamankan 4 sepeda motor milik korban yang telah dijual tersangka kepada beberapa orang penadah salah satunya berinisial YF (25) yang sebelumnya berhasil kita amankan," ungkapnya.

Selain itu, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah kunci T dan satu buah helm GM Fighter warna hitam.

"Dari tangan pelaku kita juga berhasil mengamankan kunci T serta barang bukti lainnya," kata Kapolsek.

Kompol Jominal menjelaskan, penangkapan tersangka OP (36) berawal dari pengembangan dari tersangka YF (25), seorang penadah sepeda motor yang sebelumnya diamankan lantaran terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

"Dari hasil interogasi terhadap YF, pelaku OP berhasil diidentifikasi dan ditangkap saat berada di Jalan Melati Gang Hikmah," kata Kapolsek, Senin (22/01/2024).

Saat diintrogasi, pelaku mengaku telah beraksi di 5 TKP berbeda.

"Selain di Mesjid Amal Ikhlas, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi pencurian di Masjid Muklisin Jalan Banda Aceh, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Namun, korban belum membuat laporan polisi," kata Kapolsek

Halaman:

Tags

Terkini