hukrim

3 Komplotan Curanmor, 1 diantarannya Wanita Diamankan Polisi

Rabu, 6 Desember 2023 | 16:45 WIB
Gambar ilustrasi. ((ft: int)

"Atas perbuatannya tersangka penadah akan dijerat dengan pasal 480 sementara pelaku curanmor dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini