hukrim

Diduga Nyambi Edar Sabu, Buruh Harian di Dumai Ditangkap Polisi

Senin, 4 Desember 2023 | 10:06 WIB
Pelaku usai diamankan. (ft: ist)

"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Mardiwel. ***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini