7. Perubahan pada Pasal 45A terkait pidana atas pemberitahuan bohong dan informasi menyesatkan yang menimbulkan keonaran di masyarakat. “Harapan ke depannya, pembaruan ini bisa merekonstruksi aturan yang belakangan ini merugikan masyarakat,” kata Josua pada 2 Maret 2023.***