Tim Gabungan Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau Tangkap 4 Pelaku Curas Antar Provinsi

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Kamis, 27 Juli 2023 | 17:07 WIB
Empat pelaku yang diamankan. (ft: ist)
Empat pelaku yang diamankan. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Tim gabungan Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di sekitar SPBU Jalan Air Hitam, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Empat orang pelaku diamankan di wilayah Sumatera Barat berikut barang bukti pendukung kejahatan, diantaranya, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, buku tabungan hingga peran masing-masing pelaku.

"Sebagaimana hasil pengungkapan tim gabungan, kita mengamankan empat pelaku berikut barang bukti terkait kasus Curas di SPBU Air Hitam, Pekanbaru, beberapa waktu lalu," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, Kamis (27/7/2023).

Dijelaskan Bery, pengungkapan kasus ini diawali dengan adanya laporan korban ke pihak kepolisian.

Korban yang baru saja mencairkan uang disebuah bank, kemudian melanjutkan perjalanan menuju SPBU Jalan Air Hitam.

"Saat itu korban telah dibuntuti oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor," jelas Bery.

Dalam aksinya, empat pelaku lintas proviksi itu kemudian merampas harta benda milik korban bernilai puluhan juta.

Saat diamankan, pelaku sempat memberikan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur pada bagian kaki.

"Terhadap para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkas Bery. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X