Hal itu diketahui oleh adik kandungnya, karena mereka masih satu tempat tidur. AJ pun meminta agar apa yang dialaminya dirahasiakan.
"Saat ini AJ bersama barang bukti berupa cangkul dan kain gendongan telah diamankan di Mako Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya," ucap Ronald Fredy C Sipayung.***