Polisi Ciduk Seorang Pelaku Jambret Handphone di Pekanbaru

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 17 Mei 2023 | 14:31 WIB
Tersangka WMP alias Wahyu (23) usai diamankan. (ft: ist)
Tersangka WMP alias Wahyu (23) usai diamankan. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang pelaku jambret handphone di Jalan Borneo, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin (16/5/2023).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku berinisial WMP alias Wahyu (23), warga Jalan T Bey, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Peristiwa penjambretan, saat Febri Ramadhan (25), sedang bermain handphone, kemudian datang pelaku menggunakan sepeda motor langsung merampas dengan kuat sehingga Hp terlepas dari pegangan korban.

"Di sana pelaku langsung menjambret Hp Samsung A20S warna hitam korban dan melarikan diri dengan sepeda motornya," kata Andrie, Rabu (17/5/2023).

Korban pun langsung membuat laporan ke SPKT Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

"Penangkapan tersangka berawal dari koordinasi dengan Tim Opsnal Jatanras Polda Riau, dimana sebelumnya telah mengamankan seorang pelaku jambret," sebut Andrie.

Selanjutnya, kata Andrie, dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus jambret yang terjadi di Jalan Borneo pada Minggu (04/7/2021) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB.

"Kami masih lakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus ini, sudah berapa lama pelaku ini beraksi dan dimana saja ketika beraksi," jelas Andrie.

Andrie menambahkan, saat ini pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X