INHU, RIAUSATU.COM - Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap MI (27), tersangka pelaku pembunuhan terhadap mandor tukang, SY (56), yang terjadi pada Sabtu (15/4/23) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
"Tersangka kami amankan rumah kontrakannya di Perum Witayu Jalan Palas, Pekanbaru pada Jumat (28/4/23) sekitar pukul 04.00 WIB," kata Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan mewakili Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, Selasa (3/5/23).
Dia mengatakan, tersangka MI melakukan pembunuhan dengan motif pencurian dengan kekerasan, merupakan pekerja harian lepas yang digaji oleh korban selaku mandor tukang.
Menurut Agung, kasus pembunuhan ini diawali dari cekcok mulut pelaku dan korban disebuah rumah warga yang sedang direhab berlokasi di Simpang Pipa Gas, Gang Istiqomah, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Siberida, Kabupaten Inhu, Riau.
Beberapa saat setelah adu mulut itu, pelaku secara diam-diam mengambil kayu broti panjang 1 meter dan kemudian memukulkan ke bagian kepala korban hingga jatuh telungkup.
"Melihat korban roboh, pelaku yang emosi kembali mengayunkan broti itu ke bagian punggung dan pinggang, sehingga korban tewas dengan kepala, mulut dan telinga mengeluarkan darah," jelas Agung.
Setelah itu, lanjut Agung, pelaku mengambil sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 3616 XY milik korban dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.
"Di dalam jok sepeda motor ada berisikan dompet, handphone, KTP, SIM dan barang lainnya milik korban," kata Agung.
Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya, jika dialah yang telah membunuh korban.
"Motifnya pelaku dendam dan sakit hati karena sering dimarahi korban ketika berkerja. Selain itu ada juga upah kerja pelaku yang belum dibayarkan," ungkap Agung. ***