Polisi Tangkap Dua Pelaku Curas yang Perkosa Korbannya di Kebun Sawit

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 2 Mei 2023 | 09:47 WIB
Kedua pelaku usai diamankan. (ft: ist)
Kedua pelaku usai diamankan. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang disertai pemerkosaan terhadap korban Na (36), IRT warga Dusun III Sei Pabaso RT 003 RW 003 Danau Lencang Kecamatan Danau Lencang Kabupaten Kampar, berhasil dibekuk.

Pelaku, Zulham Sembiring alias Biring (50) dan M Sayuti alias Yudi (50) dibekuk dilokasi berbeda oleh Tim Gabungan Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polres Kampar dan Pelalawan pada Senin (01/5/2023).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, peristiwa perampokan disertai pemerkosaan itu terjadi pada Minggu (9/4/2023) siang, sekitar pukul 12.10 WIB.

Di mana saat kejadian, pelaku yang berjumlah 2 orang ini menghadang korban yang sedang berboncengan dengan anaknya mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru putih Nopol BM 3002 OFl setiba di simpang tiga jalan poros Afdeling III Rayon A PT Kamparindo, Danau Lencang, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.

"Korban dihadang oleh 2 orang pria tidak dikenal, lalu seorang pelaku memukul kepala korban sambil menodongkan senjata pistol kecil (mainan) ke kepala agar korban tidak berteriak," kata Nandang, Selasa (2/5/2023).

Lanjut Nandang, pelaku kemudian membawa korban dan anaknya menuju perkebunan kelapa sawit dan mengikat keduanya menggunakan tali tambang.

"Pelaku ini sempat memisahkan korban dari anaknya lalu dengan bejatnya memperkosa korban," ungkap Nandang.

Berhasil membawa barang berharga dan memperkosa korban, kedua pelaku langsung kabur melarikan diri.

Korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tapung Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Setelah mendapat laporan dari korban, petugas reskrim pun langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka.

Pelaku Zulham Sembiring berhasil ditangkap di Pos Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogong, Kampar, sekitar pukul 19.30 WIB malam.

Dari hasil pengembangan penangkapan tersangka Zulham Sembiringpolisi kembali berhasil menangkap pelaku lainnya yakni M Sayuti dirumahnya di Pangkalan Kerinci Barat, Kabupaten Pahlawan beserta motor yang digunakan saat kejadian.

"Saat ini para tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum dan pengembangan lanjut," pungkas Nandang. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X