Polisi: Eks Camat Ini Lakukan Pencabulan Saat Anak Tirinya Menonton Televisi

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Jumat, 24 Februari 2023 | 11:58 WIB
 Ilustrasi pencabulan. (f: int)
Ilustrasi pencabulan. (f: int)

BEKASI, RIAUSATU.COM - Seorang mantan camat di Kota Bekasi berinisial CM diduga melakukan pelecehan seksual pada anak tirinya. Korban dikabarkan masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah dasar (SD).

Kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh perangkat daerah yang kemudian ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota dengan surat laporan nomor STTLP/B /356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/ POLDA METRO JAYA. Adapun pelapor dikabarkan adalah paman dari bocah SD malang tersebut.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan masih harus melakukan pemeriksaan lebih dalam.

"Benar diamankan terlapor. Kami saat ini sedang mendalami terlapor dan dimintai keterangan," ujar Kompol Erna, Rabu 22 Februari 2023, dilansir Pikiran-Rakyat.com.

"Pelapor adalah paman dari korban. Sedangkan pelaku merupakan ayah tiri korban," ucapnya.

Polisi mengatakan, pelaku melakukan pencabulan saat anaknya menonton televisi. Perilaku bejad CM disebut tak hanya sekali.

"Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X