Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Batu Hampar Gelar Patroli KRYD

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 15 Juni 2026 | 10:08 WIB

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan cepat, dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X