Terjadi Kasus Dugaan Penganiayaan Anak 2 Tahun oleh Ayah Kandung di Padang, Ini Kata Polisi

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Senin, 18 Mei 2026 | 15:13 WIB
Kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun di Padang yang diduga dilakukan ayah kandung dan temuan panci sebagai barang bukti. f Instagram/ghifariiman)
Kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun di Padang yang diduga dilakukan ayah kandung dan temuan panci sebagai barang bukti. f Instagram/ghifariiman)

 

PADANG, RAUSATU.COM - Nasib pilu harus dialami oleh balita berusia 2 tahun di wilayah Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri.

Korban yang merupakan anak laki-laki tersebut mengalami banyak luka di sekujur tubuhnya dengan penyebab yang berbeda.

Lukanya berasal dari bekas siraman air panas, tindak kekerasan, hingga luka gigitan.

Kasus dugaan penganiayaan pada anak tersebut mencuat karena laporan dari tetangga dan kini ditangani oleh Polresta Padang.

“Ada anak umur dua tahun yang dianiaya orang tuanya sendiri, yang mengantar adalah tetangganya sendiri,” kata Perwira Samapta I Polresta Padang, Ipda Ghifari Iman Sanika, dikutip dari keterangannya pada Senin, 18 Mei 2026.

“Untuk orang tuanya, nggak mau tahu gitu ya pak?” lanjutnya.

Korban Jalani Perawatan Intensif di RS Bhayangkara Padang

Lebih lanjut,kondisi balita tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mendapatkan perawatan medis.

“Melihat kondisinya adek ini karena udah cukup parah ya. Ini kakinya kena air panas, ketika bajunya dibuka terlihat bekas gigitan di tubuh,” terang Ghifari.

“Ada juga luka lebam di beberapa bagian badan, bekas kekerasan yang bahkan sulit diterima ya dengan hati nurani manusia,” lanjutnya.

Polisi Tangkap Ayah Kandung, Terduga Pelaku Penganiayaan

Setelah mendapatkan laporan dari tetangga korban, polisi langsung mendatangi rumah untuk menangkap terduga pelaku yang tak lain adalah ayah kandungnya.

“Pelaku ditemukan sedang tertidur, tim langsung melakukan pengamanan,” ungkap Ghifari.

Saat diamankan, terduga pelaku berinisial RD (29) itu tidak melakukan perlawanan serta tidak ditemukan senjata tajam maupun benda berbahaya lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X