Polda Riau Tegaskan Aksi Pembakaran TKP Narkoba di Rantau Kopar Rohil oleh Warga Bukan Bentuk Penolakan terhadap Polisi

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Jumat, 8 Mei 2026 | 22:14 WIB

 

 

ROHIL, RIAUSATU.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditrenarkoba) Polda Riau kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat 8 Mei 2026 siang.

Dalam operasi yang dilakukan Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau itu, seorang pria berinisial RP diamankan di Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar.

Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.

“Dari hasil pendalaman, tim kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di sebuah gudang yang dilengkapi CCTV di sejumlah sudut lokasi,” ujar Kombes Putu.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik besar bekas, alat hisap sabu (bong), serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.

Menurut Kombes Putu, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam menindak peredaran narkotika hingga ke akar jaringan.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami ingin memastikan bahwa ruang-ruang peredaran narkoba di Riau tidak diberi celah sedikit pun,” tegasnya.

Kombes Putu menjelaskan, saat proses penggerebekan berlangsung, masyarakat sekitar justru memberikan dukungan terhadap langkah kepolisian.

Warga berbondong-bondong mendatangi lokasi karena merasa selama ini aktivitas di tempat tersebut sangat meresahkan.

“Ketika penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, masyarakat mendukung penuh langkah petugas. Mereka senang lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika itu ditindak,” jelasnya.

Namun setelah petugas meninggalkan lokasi, situasi berubah. Massa yang masih berkumpul di lokasi diduga terprovokasi hingga akhirnya melakukan tindakan pembakaran terhadap lokasi penggerebekan.

Kabid Humas Polda Riau Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya memahami besarnya keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hakim PN Pelalawan Vonis Ringan Ibu 6 Orang Anak

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:03 WIB
X