PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan yang menewaskan lansia, Dumaris Denny Waty Sitio (60) di wilayah Rumbai, Kota Pekanbaru. Empat pelaku diamankan di Aceh Tengah dan Binjai, Sumatera Utara.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta menyebutkan, keempat pelaku ditangkap pada lokasi yang berbeda-beda. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Jatanras Polda Riau dan Jembalang Polresta Pekanbaru.
"Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Jembalang Sateskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku curas yang menyebabkan korbannya seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru," ujar Kombes Muharman, Sabtu 2 Mei 2026.
Dua pelaku, masih kata Kombes Muharman, ditangkap di Aceh Tengah dan dua lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Namun, Kombes Muharman belum menjelaskan lebih rinci soal identitas para pelaku.
"Besok siang akan ada jumpa pers terkait detail pengungkapan kasus curas ini," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dumaris Boru Sitio (60) warga Jalan Kurnia 2, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru ditemukan tak bernyawa dari dalam rumahnya pada Rabu 29 April 2026.
Dari rekaman CCTV, para pelaku diduga juga telah merencanakan aksinya.
Korban dibunuh dengan menggunakan balok kayu yang menghantam wajah dan lehernya.
Berhasil menewaskan korban, para kemudian menggasak barang berharga milik korban seperti cincin kawin seberat 12 gram, cincin emas sekitar 10 gram, uang 400 Dolar Singapura, 1 unit handphone Samsung A55 5G, serta perangkat elektronik berupa musik box dan speaker. ***