Polda Riau Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pekanbaru, Diupah Rp300 perhari

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

Kombes Putu juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” katanya.

Tambahnya, Polda Riau akan terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayahnya serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika,” tutup Kombes Putu. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X