ROHIL, RIAUSATU.COM - Keberhasilan Polres Rokan Hilir (Rohil) dalam mengungkap kasus pencurian Hiolo (wadah atau pedupaan untuk menancapkan dupa) di Kelenteng Hai Cu King, Kecamatan Sinaboi, mendapat apresiasi luas dari masyarakat Tionghoa Kabupaten Rokan Hilir maupun dari berbagai daerah lainnya.
Sebagai bentuk penghargaan dan dukungan terhadap kinerja kepolisian, puluhan karangan bunga dikirimkan ke Mapolres Rohil, Selasa 16 Juni 2026.
Karangan bunga tersebut berasal dari tokoh masyarakat, marga-marga Tionghoa, komunitas, vihara, serta pengurus kelenteng yang ada di Kabupaten Rokan Hilir maupun dari Jakarta.
Apresiasi tersebut diberikan atas keberhasilan Tim Gabungan Polres Rokan Hilir yang terdiri dari Satreskrim, Satintelkam, Polsek Bangko, dan Polsek Sinaboi dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kelenteng Hai Cu King, Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil pada Selasa, 9 Juni 2026.
Dalam peristiwa tersebut, pelaku berhasil membawa kabur lima unit Hiolo yang terbuat dari kuningan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah hukum Polres Dumai, Senin, 15 Juni 2026.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita kembali seluruh barang bukti berupa lima buah Hiolo yang sebelumnya dicuri.
Keberhasilan ini mendapat perhatian khusus dari masyarakat karena Hiolo bukan sekadar benda bernilai ekonomis, melainkan memiliki nilai religius dan spiritual yang sangat penting bagi umat Tionghoa.
Dalam tradisi peribadatan Tionghoa, Hiolo berfungsi sebagai wadah atau pedupaan untuk menancapkan dupa yang digunakan sebagai sarana penghormatan kepada para dewa dan leluhur.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga dinilai mampu mengembalikan rasa aman serta menjaga keharmonisan kehidupan beragama di tengah masyarakat.
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan masyarakat.