ROHIL, RIAUSATU.COM - Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor), Polsek Batu Hampar, jajaran Polres Rohil melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu 25 April 2026 malam.
Patroli dilakukan sebagai upaya preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Hampar.
Kapolsek Batu Hampar, Iptu Romi Yendri menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam merupakan langkah strategis dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli KRYD ini kami fokuskan pada titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas, termasuk lokasi keramaian dan lainnya," ujar Iptu Romi.
Adapun sasaran patroli meliputi kawasan pemukiman warga dan titik aktivitas masyarakat di Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para pemuda yang masih berkumpul pada malam hari, agar tetap menjaga ketertiban serta menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Iptu Romi menegaskan bahwa kegiatan patroli malam akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Batu Hampar.
"Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan yang menonjol," pungkasnya. ***