Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Rohil Geledeh Rumah Diduga Bandar Narkoba di Panipahan

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 14 April 2026 | 11:24 WIB

 

 

ROHIL, RIAUSATU.COM - Tim gabungan personel Polres Rokan Hilir bersama Ditresnarkoba Polda Riau dan Satpol PP Rohil disaksikan tokoh masyarakat setempat melaksanakan kegiatan penggeledahan disalah satu rumah warga yang diduga sebagai bandar narkoba di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir pada Senin 13 April 2026 malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.05 WIB ini turut melibatkan unsur Satpol PP, perangkat lingkungan setempat seperti RT dan RW, serta disaksikan oleh masyarakat sekitar.

Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya keresahan warga dan isu dugaan keterkaitan lokasi tersebut dengan aktivitas narkotika, yang sebelumnya bahkan memicu potensi aksi anarkis dari masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh bagian rumah guna memastikan ada atau tidaknya barang bukti narkoba maupun benda lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Hasil dari penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang narkotika ataupun sejenisnya di dalam rumah milik Agim. Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat yang sebelumnya mencurigai lokasi tersebut.

Selain itu, sebagai langkah preventif guna meredam potensi aksi massa dan menjaga situasi tetap kondusif, pihak kepolisian juga telah melakukan Police Line dan Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir melakukan penyegelan (pemasangan) spanduk terhadap lokasi yang sebelumnya diduga sebagai tempat aktivitas transaksi narkoba.

Langkah ini diambil agar masyarakat mengetahui bahwa lokasi tersebut telah diperiksa secara resmi oleh pihak berwenang.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat sekaligus mengantisipasi tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum,” ujar AKBP Isa.

Kegiatan penggeledahan berakhir sekitar pukul 23.50 WIB. Selama proses berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.

Dengan adanya langkah cepat dari aparat kepolisian dan instansi terkait, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Panipahan tetap terjaga serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X