Salahi Wewenang, Propam Polda Riau Patsuskan Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru bersama 2 Perwira dan 4 Penyidik

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Jumat, 27 Maret 2026 | 16:11 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Bidpropam Polda Riau menindak 7 anggota Satresnarkoba Polresta Pekanbaru terkait kasus tangkap lepas penyalahgunaan narkoba.

"7 orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Riau dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat 27 Maret 2026.

Menurut Kombes Pandra, 7 oknum Polisi yang di Patsus adalah, Kasat Resnarkoba, Kompol JNK, Kanit Idik I Resnarkoba AKP U, Kanit Idik II Opsnal Iptu YA dan Aipda J, Briptu H, Briptu T serta Bribda L selaku penyidik.

Proses penuntasan di Bidpropam, masih kata Kombes Pandra, akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Ia menjelaskan, penempatan khusus dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan yang kini sepenuhnya ditangani Bid Propam Polda Riau.

"Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan disiplin internal di tubuh Polri," ujarnya.

Kombes Pandra menegaskan, Polda Riau berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, terlebih dalam penanganan perkara narkotika yang menjadi perhatian serius institusi.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku, baik secara kode etik maupun pidana,” tegasnya.

Saat ini, pemeriksaan internal masih berjalan dan Polda Riau memastikan hasilnya akan disampaikan kepada publik secara terbuka setelah proses pendalaman selesai dilakukan.

Sebelumnya, Polda Riau juga membenarkan penonaktifan jabatan Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol JNK.

Informasi itu sempat disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Riau, AKBP Rudi A Samosir.

Namun, pihak kepolisian belum merinci status hukum maupun bentuk pelanggaran yang dilakukan para personel tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X