ROHIL, RIAUSATU.COM - Polsek Batu Hampar jajaran Polres Rohil melaksanakan kegiatan sosialisasi Green Policing dan penanaman bibit pohon di lingkungan Kantor Kelurahan Bantaian Hilir Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Selasa 17 Februari 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.40 WIB dihadiri Kanit Binmas Polsek Batu Hampar Aipda Jumawan, Bhabinkamtibmas dan masyarakat setempat.
Sosialisasi program Green Lolicing ini sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan membentuk definisi Green Policing sebagai pendekatan pemolisian yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup, sebagai bagian dari menjaga keteraturan sosial dan peradaban.
Green Policing juga merupakan upaya untuk mengimplementasikan Polri yang Presisi, mampu prediktif terhadap perkembangan zaman, responsible terhadap lingkungan, dan transparansi berkeadilan.
Melalui program Green Policing ini, Polsek Batu Hampar menegaskan komitmennya bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga berarti menjaga keseimbangan alam untuk generasi mendatang.
"Kita ingin menanamkan nilai kepedulian terhadap lingkungan hidup. Penanaman pohon adalah investasi jangka panjang untuk anak cucu kita di masa depan," tegas Kapolsek Batu Hampar, Iptu Romi Yendri. ***