PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polres Dumai berhasil mengungkap kasus penipuan dan pencurian dengan modus ganjal ATM lintas Provinsi yang mersehakan masyarakat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku di wilayah Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku inisial DS alias Dedi Silalahi, diamankan setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai yang mendapat laporan korban melakukan serangkaian penyelidikan.
Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol M Hasyim Risahondua membenarkan penangkapan pelaku inisial DS ini.
"Pelaku ini telah beraksi di 29 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Riau, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Jawa Barat,” ujar Kombes Hasyim, Rabu 28 Januari 2026.
Masih kata Kombes Hasyim, untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum, DS diketahui kerap berpindah-pindah daerah setelah melakukan aksinya.
Polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka di wilayah Pematang Siantar, Sumut, setelah melakukan penyelidikan intensif.
“DS ditangkap di Pematang Siantar setelah sebelumnya melakukan penipuan di puluhan lokasi berbeda,” kata Kombes Hasyim.
Kombes Hasyim menambahkan, untuk penanganan perkara saat ini dilakukan oleh Polres Dumai.
"Pihak Polres Dumai masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta jaringan pelaku dalam kasus penipuan ganjal ATM tersebut," tutup Kombes Hasyim. ***