ROHIL, RIAUSATU.COM - Guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Batu Hampar jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) rutin mensosialisasi karhutla kepada masyarakat diwilayah hukumnya, Sabtu 16 Januari 2026.
Kegiatan ini untuk mengedukasi pencegahan serta larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.
Kapolsek Batu Hampar, Iptu Romi Yendri mengatakan, bahwa Bhabinkamtibmas rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, ini merupakan upaya dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
“Bhabinkamtibmas rutin mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan diantaranya larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” jelasnya
Selain itu, Iptu Romi, juga menekankan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.
“Kita perlu menyadari bahwa kebakaran hutan dapat menghasilkan asap yang berbahaya dan mengganggu kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan,” ujarnya.
Iptu Romi mengingatkan kepada warga agar jangan sampai melakukan hal hal yang mengakibatkan berurusan dengan hukum.
Tak hanya memberikan informasi, Polsek Batu Hampar juga melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan.
Mereka diajak untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lahan di sekitar tempat tinggal.
“Kami ingin masyarakat segera melaporkan jika melihat tindakan yang mencurigakan, segera laporkan. Setiap laporan sangat berharga dalam upaya mencegah karhutla,” imbuhnya.
Melalui media spanduk, serta sosialisasi langsung kita himbauan dengan tujuan warga mengerti dan memahami tentang dampak karhutlah tersebut dan mentaati Peraturan Perundang-undangan RI. ***