PELALAWAN, RIAUSATU.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light dalam rangka Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama diwilayah hukum Polres Pelawan, Sabtu 23 Nopember 2025 malam.
Rute patroli meliputi Jalan Kompleks Perkantoran Bakti Praja, depan Masjid Islamic Center, Tugu Bono, Jalan Bernas, Jalan H Yunus, Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci dan ruas jalan lainnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkiyan Hanafi dengan melibatkan sejumlah personil.
Dalam kegiatan ini, personel melaksanakan patroli dan juga imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas, serta mengantisipasi balapan liar, pengendara ugal-ugalan, dan penggunaan knalpot brong atau racing yang meresahkan masyarakat.
"Selain berpatroli, anggota juga memberikan teguran terhadap pelanggaran kasat mata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm atau tidak menyalakan lampu kendaraannya di malam hari,” kata AKP Tatit.
AKP Tatit menyampaikan, bahwa kegiatan Blue Light Patrol ini rutin dilakukan untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pelalawan.
'Kegiatan ini juga, bertujuan untuk mencegah terjadinya balapan liar dan ugal-ugalan di jalan raya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara, demi keselamatan pengendara itu sendiri maupun orang lain,” tandas AKP Tatit.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelalawan terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong dapat diminimalisir, serta masyarakat semakin sadar pentingnya menggunakan helm dan lampu utama saat berkendara di malam hari. ***