INHU, RIAUSATU.COM - Aksi pencurian ternak yang sempat membuat resah warga Kecamatan Seberida akhirnya berhasil diungkap Polsek Seberida jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu).
Dari pengungkapan itu, 7 orang tersangka yang tergabung dalam komplotan pencuri sapi di ringkus polisi, bahkan seorang di antaranya merupakan anak kandung korban sendiri.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan SGT (51), warga Desa Titian Resak, pada Kamis 7 Agustus 2025.
Dalam laporannya, korban menjelaskan telah kehilangan 3 ekor sapi jenis Limosin dan Bali miliknya di areal kebun PT Inecda, Blok P18 Desa Petala Bumi pada Jumat 25 Juli 2025 lalu.
Hasil penyelidikan mengarah pada rekan kerja korban, KB alias Bana, yang kemudian diketahui bersekongkol dengan 6 pelaku lainnya yakni, RDS yang merupakan anak korban, JS, RJ alias Sijul, HT alias Yoyok, FRL, dan NY.
Modus mereka adalah menggiring sapi curian lalu menjualnya ke Peranap dengan harga Rp27 juta. Namun, 1 ekor sapi ditemukan mati saat tiba di lokasi pembeli.
Saat diamankan, Bana membawa senapan angin dengan peluru berisi cairan bius, amunisi aktif kaliber 5,56 mm dan mengakui menyimpan senjata api laras panjang rakitan di rumahnya.
Barang bukti lain berupa HP, mobil Grandmax yang digunakan mengangkut sapi, hingga senjata api rakitan berhasil disita.
“Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKBP Fahrian.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memberantas kejahatan yang merugikan peternak lokal, serta peringatan keras bagi para pelaku kriminal bahwa hukum pasti menjerat siapa pun tanpa pandang bulu. ***
.