Ditangkap, Ayah yang Injak, Pukul dan Cekik Anak karena Istri Ajukan Cerai

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Jumat, 4 Juli 2025 | 16:22 WIB
Ilustrasi penangkapan. (f: infosumbar.net)
Ilustrasi penangkapan. (f: infosumbar.net)

PURWAKARTA, RIAUSATU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menangkap seorang pria berinisial DH (26), ayah yang menganiaya anak kandungnya hingga videonya viral di media sosial.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 00.00 WIB. DH ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.

"Jadi untuk pelaku ini begitu tahu videonya viral kabur di dalam hutan. Makanya kita setelah ada laporan itu langsung melakukan pengejaran kepada pelaku. Alhamdulillah siang tadi (Jumat, 4 Juli 2025), langsung kita amankan," kata Lilik di Mapolres Purwakarta, Jumat (4/7/2025), dilansir kompas.com.

Dari hasil penyelidikan, DH menyiksa anak kandung keduanya yang berusia 22 bulan di kamar rumahnya. Aksi kekerasan itu dilakukan dua kali, yakni pada Senin (30/6/2025) dan Rabu (2/7/2025).

"Jadi menginjak-nginjak dengan kaki, kemudian memukul dengan tangan dan juga mencekik, mengakibatkan luka memar," ujar Lilik.

Menurut Lilik, DH merekam aksi kekerasannya dan mengirimkan video itu kepada istrinya yang sedang berada di rumah orangtuanya di Bogor.

DH ingin sang istri kembali setelah mengajukan cerai. "Motifnya ini marah karena istrinya mengajukan cerai," ucap Lilik.

Lilik memastikan DH melakukan penganiayaan dalam kondisi sadar. Saat ini, DH dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 44 ayat (1) dan (2), serta UU Perlindungan Anak Pasal 80, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Purwakarta akan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X